Program Studi Sarjana Arsitektur

Profil Program Studi Sarjana Arsitektur


Program studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin didirikan pada tanggal 10 September 1963, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 10 September 1963. Program studi S1 Arsitektur Unhas ter-Akreditasi UNGGUL dari BAN-PT yang berlaku hingga tanggal 18 Juni 2026. Program studi S1 Arsitektur Unhas juga telah memiliki sertifikasi internasional AUN-QA sejak tanggal 29 Desember 2018 dan akan berakhir tanggal 28 Desember 2023. Sesuai dengan nomenklatur program studi yang dikeluarkan oleh Kemenristikdikti tanggal 5 Desember 2017 tentang penyesuaian nama program studi, maka nama program studi Teknik Arsitektur berubah menjadi Arsitektur. Dalam perjalanannya, Prodi S1 Arsitektur Unhas selalu melakukan evaluasi dan penyesuaian kurikulum berdasarkan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebutuhan pengguna.

Tahun 2021 Prodi S1 Arsitektur merevisi kurikulum yang didasarkan pada kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2016 yang telah mengimplementasikan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT), Kurikulum 2011 dan Kurikulum 2005 yang telah mengimplementasikan pendekatan Student-CenteredLearning (SCL) selama sembilan tahun ajaran dimulai dari tahun 2007/2008 hingga tahun 2015/2016. Setelah melalui proses peninjauan kembali dan evaluasi Kurikulum 2016 yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT), SCL, sekaligus implementasi Laboratory-Based Education (LBE) yang mulai diberlakukan tahun ajaran 2016/2017, maka Prodi S1 Arsitektur bersama prodi-prodi lain di lingkungan Fakultas Teknik melakukan revisi kurikulum dan penyusunan kurikulum baru pada tahun 2021 melalui proses transisi dan telah mengimplementasikan Kurikulum 2021 yang berbasis merdeka belajar kampus merdeka.

Tahun 2021 Prodi Arsitektur merevisi kurikulum menjadi Kurikulum OBE-Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang berlaku 2021-2025. Kurikulum MBKM Prodi S1 Arsitektur FT-Unhas ini merupakan hasil perubahan dan penyempurnaan dari Kurikulum 2016-2021 yang berbasis KKNI dan merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tahun 2021, yang diawali dengan kegiatan pelaksanaan Workshop Revisi Kurikulum guna menjaring masukan dari Tim Perumus Kurikulum berbasis KKNI dan SNPT dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, masukan dari stakeholder, evaluasi kurikulum 2016 yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), evaluasi kurikulum OBE-MBKM tahun 2021, penyesuaian standar rumusan Aptari, penyesuaian standar sertifikasi AUN-QA.

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 14/UN4.1/2023, maka tahun 2023 Prodi S1 Arsitektur melakukan penyelarasan kurikulum yang didasarkan pada Kurikulum 2021 atau Kurikulum MBKM dengan melakukan penyesuaian komponen kurikulum 2023 menuju kurikulum berbasis penguatan kompetensi.

Visi Universitas Hasanuddin:

Pusat unggulan dalam pengembangan insani, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya berbasis Benua Maritim Indonesia. Berdasarkan Visi Unhas ini maka dirumuskanlah Visi Prodi.

Visi Program Studi Sarjana Arsitektur:

Penyelenggara pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya (IPTEKSBUD) di bidang arsitektur berbasis benua maritim Indonesia yang unggul dan terkemuka di kawasan Asia Tenggara.

Misi Program Studi Sarjana Arsitektur

  • Mendidik mahasiswa menjadi calon arsitek yang faham akan profesinya yang senantiasa memelihara komitmen terhadap pengembangan Arsitektur Tropis Kepulauan Nusantara.
  • Meningkatkan kualitas lulusan yang siap berkembang menjadi anggota masyarakat intelektual yang mampu mencapai derajat ilmu pengetahuan yang setinggi-tingginya.
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa dan potensi kemandirian.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pelayanan pada masyarakat di bidang arsitektur.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas laboratorium arsitektur.

Tujuan Pendidikan Prodi S1 Arsitektur FT-UH

  • Menyiapkan peserta didik menjadi lulusan yang berkemampuan di bidang akademik
    dan/atau profesional yang menguasai dasar-dasar keilmuan dan praktek bidang arsitektur
  • Menyiapkan lulusan yang sanggup menciptakan “Nuansa Kepulauan Tropis Nusantara”
    pada pengembangan dan implementasi disiplin ilmu Arsitektur.
  • Menyiapkan tenaga akademik (pengajar/peneliti) dalam bidang Arsitektur yang
    berkemampuan dengan kualifikasi S2 dan S3.
  • Menyiapkan, melaksanakan, melakukan desiminasi hasil penelitian menjadi publikasi
    ilmiah berupa buku referensi (buku ajar) dan/atau artikel baik secara lokal, nasional,
    maupun internasional bidang arsitektur.
  • Membuat, menerapkan, dan mengembangkan inovasi dalam IPTEKS.
  • Membina, mengembangkan, dan mengevaluasi Kurikulum secara berkelanjutan.
  • Membina, mengembangkan, dan mengevaluasi sistem monitoring dan evaluasi kegiatan
    proses belajar-mengajar (PBM).
  • Menyusun database dan sistem informasi akademik.
  • Menyiapkan sarana laboratorium penelitian, studio gambar, dan bengkel model beserta
    peralatan yang siap pakai dan terpercaya.
  • Menghasilkan sarjana arsitektur yang:
    • Mampu berprofesi di bidang arsitektur dalam konteks lokal dan global.
    • Mampu berkarya menggunakan kaidah-kaidah ilmu dan teknolgiberwawasan
      lingkungan dan budaya nasional nusantara.
    • Mampu menalar (menganalisa dan mensintesa) dan merumuskan pemecahan
      masalah dalam bentuk konsep-konsep yang dapat dikembangkan lebih lanjut dalam
      perancangan arsitektur dan pelaksanaan konstruksi.
    • Mampu bekerja secara mandiri maupun berkelompok.

Rumusan CPL Program Studi Arsitektur

SIKAP
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
  • Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
  • Memiliki sikap etis dan estetis, komunikatif, adaptif, dan apresiatif
PENGETAHUAN
  • Menguasai konsep teoritis tentang arsitektur, perancangan arsitektur, estetika, sistem struktur dan utilitas bangunan. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
  • Menguasai prinsip sains bangunan, perancangan interior, perancangan lansekap, perencanaan dan perancangan kota, permukiman, arsitektur nusantara, ekologi, dan pemaknaan dalam arsitektur.
  • Menguasai etika profesi sesuai Kode Etik Profesi Arsitek Ikatan Arsitek Indonesia
  • Menguasai berbagai variasi teknik presentasi rancangan konseptual arsitektur.
KETERAMPILAN UMUM
  • Mampu menyelesaikan pekerjaan perancangan arsitektur berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku.
  • Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur.
  • Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.
  • Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan.
  • Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya.
  • Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
  • Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
  • Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
KETERAMPILAN KHUSUS
  • Mampu menyusun konsep rancangan arsitektur yang mengintegrasikan hasil kajian aspek perilaku, lingkungan, teknis, dan nilai-nilai yang terkait dengan arsitektur.
  • Mampu merancang arsitektur secara mandiri dengan metode perancangan yang berbasis riset, dan menghasilkan karya arsitektur yang kreatif, yang merupakan penyelesaian masalah arsitektur yang kontekstual, dan teruji secara teoretis terhadap kaidah arsitektur.
  • Mampu mengomunikasikan pemikiran dan atau hasil rancangan dalam bentuk grafis, tulisan, dan model yang komunikatif dengan teknik manual maupun digital.
  • Mampu memanfaatkan kemampuan merancangnya untuk membantu melakukan pengawasan dan/atau pelaksanaan pembangunan lingkungan dan bangunan.
  • Mampu mengaplikasikan perancangan Arsitektur dalam konteks benua maritim (tropical archipelago, marine disaster)
  • Mampu menyajikan beberapa alternatif solusi rancangan dan/atau membuat keputusan pilihan berdasarkan pertimbangan keilmuan dan hasil riset arsitektur dan pendukungnya